1. Jogjakarta, 12 Nopember 1945
Tentara hanya mempunyai kewajiban satu, ialah mempertahankan kedaulatan
negara dan menjaga keselamatannya. Sudah cukup kalau tentara teguh
memegang kewajiban ini, lagi pula sebagai tentara, disiplin harus
dipegang teguh.
Tentara tidak boleh menjadi alat suatu golongan atau orang siapapun juga.
2. Jogjakarta, 1 Januari 1946
Tentara bukan merupakan suatu golongan diluar masyarakat, bukan suatu
kasta yg berdiri diatas masyarakat. Tentara tidak lain dan tidak lebih
dari salah satu bagian masyarakat yang mempunyai kewajiban tertentu.
3. Jogjakarta, 17 Pebruari 1946
Kami tentara Republik Indonesia akan timbul dan tenggelam bersama negara.
4. Jogjakarta, 25 Mei 1946
Sanggup mempertahankan kedaulatan dan kemerdekaan negara Republik
Indonesia, yang telah diproklamasikan pada tanggal 17 Agustus 1945,
sampai titik darah penghabisan.
5. Jogjakarta, 27 Nopember 1946
Karena kewajiban kamulah untuk tetap pada pendirian semula,
mempertahankan dan mengorbankan jiwa untuk kedaulatan negara dan bangsa
kita seluruhnya.
6. Jogjakarta, 5 Oktober 1949
Pelihara TNI, pelihara angkatan perang kita. Jangan sampai TNI dikuasai oleh partai politik manapun juga.
Ingatlah, bahwa prajurit kita bukan prajurit sewaan, bukan parjurit yang
mudah dibelokkan haluannya, kita masuk dalam tentara, karena keinsyafan
jiwa dan sedia berkorban bagi bangsa dan negara.
7. Jogjakarta, Januari 1948
Bahwa kemerdekaan satu negara, yang didirikan diatas timbunan runtuhan
ribuan jiwa-harta-benda dari rakyat dan bangsanya, tidak akan dapat
dilenyapkan oleh manusia siapapun juga.
8. Jogjakarta, 17 Agustus 1948
Robek-robeklah badanku, potong-potonglah jasad ini, tetapi jiwaku
dilindungi benteng merah putih, akan tetap hidup, tetap menuntut bela,
siapapun lawan yang aku hadapi.
9. Jogjakarta, 1 Agustus 1949
Bahwa satu-satunya hak milik nasional/republik yang masih utuh tidak
berubah-ubah, meskipun harus mengalami segala macam soal dan perubahan,
hanyalah angkatan perang Republik Indonesia (Tentara Nasional Indonesia)
10. Jogjakarta, 4 Oktober 1949
Jangan mudah tergelincir dalam saat-saat seperti ini, segala tipu
muslihat dan provokasi-provokasi yang tampak atau tersembunyi dapat
dilalui dengan selamat, kalau kita waspada dan bertindak sebagai
patriot.
Angkatan perang Republik Indonesia lahir di medan perjuangan kemerdekaan
nasional. Ditengah-tengah dan dari revolusi rakyat dalam pergolakan
membela kemerdekaan itu, karena itu angkatan perang Republik Indonesia
adalah :
1. Tentara Nasional.
2. Tentara Rakyat.
3. Tentara Revolusi.
Esensinya adalah bahwa Prajurit TNI harus memiliki militansi sbb:
1. Memiliki keunggulan moral dan moril.
2. Pantang menyerah dan rela berkorban.
3. Senantiasa bersama-sama rakyat.
Home » wawasan » 10 Nasihat Jenderal Sudirman, Camkan Baik-baik !!
10 Nasihat Jenderal Sudirman, Camkan Baik-baik !!
Empunya Unknown
Label:
indonesia,
pengetahuan,
sejarah,
wawasan